Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adu Ayat Tim Prabowo vs Tim Jokowi di Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum kedua pasangan calon presiden-wakil presiden memiliki kesamaan dalam menyusun berkas permohonan dan keterangan dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019. Baik tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, sama-sama membumbui berkas permohonan dan keterangan dengan mengutip ayat Alquran dan Hadis.

Baca: Bambang Widjojanto Diminta Tak Dramatisasi Perlindungan Saksi

Dalam berkas permohonan Prabowo-Sandiaga yang dibacakan Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019, Bambang Widjojanto sempat menyebut Surah Al Hajj ayat 69 dari Alquran. Bambang tak membacakan sitiran ayat ini, tetapi demikian yang tertulis dalam berkas permohonan.

"Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang dahulu kamu memperselisihkannya."

Dalam berkas permohonan versi awal tanggal 24 Mei, ada pula Surah As Sajdah ayat 25 yang dikutip, bunyinya demikian. "Sungguh Rabbmu (Allah), Dia yang memberikan keputusan di antasa mereka pada hari kiamat tentang apa yang dahulu mereka perselisihkan padanya."

Namun Bambang mengutip kisah Nabi Muhammad SAW dalam memberikan contoh substansial terkait penegakan keadilan. "Beliau menegaskan, 'Andaikan anakku, Fatimah mencuri, maka aku akan potong tangannya'.

Baca: Di Sidang MK, KPU: Link Berita Kubu Prabowo Tak Bisa Jadi Bukti

Dua ayat yang tertuang dalam berkas permohonan Prabowo-Sandiaga ini ditanggapi oleh kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pemohon. Saat sidang pembacaan keterangan di Mahkamah Konstitusi hari Selasa, 18 Juni 2019, Yusril selaku ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf ganti membacakan sejumlah ayat.

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan eksepsi permohonan pemohon pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2019. Tim Jokowi-Ma'ruf menilai MK tak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa di luar hasil perhitungan suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pertama, Yusril bicara soal peran Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern. Dia mengutip Surah An-Nisa ayat 58 yang berbunyi sebagai berikut.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kami untuk menyampaikan amanat kepada barang siapa yang berhak menerimanya, dan apabila kami menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kami menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik pemberi pelajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada dua ayat lainnya yang dikutip Yusril terkait penegakan keadilan ini, yakni Surah An-Nisa ayat 135 dan Surah Al Maidah ayat 8. Dia juga menanggapi dua ayat Alquran yang dikutip tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam dua berkas permohonan mereka sebelumnya.

Yusril mengatakan, dua ayat itu (Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25) tak berkaitan dengan perselisihan yang timbul karena perhitungan akhir hasil pemilihan presiden 2019. Yusril meyakini penyelesaian kasus sengketa pilpres dapat dilakukan selagi masih di dunia oleh Mahkamah Konstitusi, bukan di akhirat nantinya. Dia mengatakan, perkara ini seharusnya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para hakim MK yang wajib memutuskan perkara dengan irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".

"Sehingga pada hemat pihak terkait, akan dapat diputuskan dengan adil oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat di mana Allah SWT akan memberikan keputusannya," ucapnya.

Yusril juga menyindir kubu Prabowo-Sandiaga dengan menyitir hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra.

"Terjemahaan bebasnya: "Seandainya manusia diberikan kebebasan untuk menuduh, maka orang-orang akan seenaknya menuduh/mengklaim kepemilikan harta dan hak terhadap nyawa orang lain. Akan tetapi, bukti itu wajib bagi penuduh, dan sumpah bagi yang mengingkari tuduhan," kata Yusril.

Dalam sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menuding telah terjadi kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif. Tim hukum 02 dalam permohonannya juga meminta beban pembuktian menjadi kewajiban semua pihak, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Baca: Tim Hukum Jokowi Sindir Permohonan Tim Prabowo Seperti Skripsi

"Prinsip beban pembuktian kepada pihak yang menuduh telah menjadi postulat dasar dalam hukum acara di mana pun sebagaimana tercermin dalam legal maxim yang berbunyi: actori incumbit probatio," kata Yusril, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

Simak: Yusril Optimistis Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Kubu Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

57 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

1 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

1 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

2 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

3 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

4 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan